Baik Sekali
-
Program Studi Manajemen Lalu Lintas Udara dengan jenjang Diploma III adalah program studi yang mampu menghasilkan para lulusan yang memiliki standar kompetensi di bidang Navigasi Penerbangan sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 tahun 2019 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (CASR part 69) Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan. Serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 85 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 143 tentang Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan/atau Pelatihan Bidang Navigasi Penerbangan.
Dalam peraturan tersebut dimuat bahwa Standar Kompetensi Personil Navigasi Penerbangan mampu memberikan dan/atau mengawasi pengawasan aerodrome control dan approach control di satu atau beberapa aerodrome dalam ruang udara, melayani dan/atau mengawasi pemberian air traffic advisory flight information dan alerting service terhadap pesawat udara yang melakukan penerbangan di aeroderome filght information zone (AFIZ), heliport dan penerbangan jelajah atau enroute diluar wilayah control airspace, mampu melaksanakan pelayanan pengoperasian distribusi data/informasi penerbangan baik menggunakan voice maupun data menggunakan perangkat komunikasi AFS, mampu memberikan pelayan informasi aeronautika dan peta penerbangan yang dibuktikan dengan penerbitan sertifikat kompetensi oleh penyelenggara pendidikan dan penerbitan lisensi Manajemen Lalu Lintas Udara oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dengan kompetensi dan lisensi yang dimiliki, para lulusan akan menjadi personil penerbangan di bidang Navigasi Penerbangan dan tenaga pengajar.